Bagi anda yang bingung bagaimana cara mengirim ayam , burung, kucing, anjing, ataupun hewan lainnya, saya akan coba menjelaskan bagaimana proses pengurusan pengiriman hewan melalui kargo. pengiriman hewan lintas pulau  tidak bisa melalui jasa ekspedisi barang. Untuk itu anda harus mengirimnya menggunakan layanan kargo di maskapai penerbangan. Namun pengiriman melalui kargo memiliki aturan tersendiri. Ada dokumen yang harus dilengkapi. tata caranya sebagai berikut :

A. Pengiriman jika di kota anda ada Balai Karantina Hewan.

Ibukota Propinsi, maupun kota besar yang memiliki bandara ataupun dermaga, biasanya terdapat kantor balai karantina hewan. Jika kota anda ada kantor tersebut, maka pengurusannya relatif lebih mudah. urutannya adalah sebagai berikut :

1. Untuk unggas, harus ada surat keterangan dari dokter hewan, anda tinggal bawa hewan yang akan dikirim ( sampel saja ) ke lab di dinas peternakan. Di sana darah unggas akan diambil dan di test apakah positif virus flu burung atau tidak. Jika virus HI (flu burung) negatif, dari hasil uji lab tadi, dokter hewan akan memberikan SKKH ( surat keterangan kesehatan hewan) biayanya relatif murah. uji lab sekitar Rp. 3000 dan SKKH gratis. Untuk kucing dan anjing, perlu di vaksin terlebih dahulu disertai vaksin rabies. jika tempat anda termasuk wilayah terjangkit virus rabies, anda tidak akan bisa mengirim hewan anda.  setelah surat SKKH jadi, anda tinggal melanjutkan ke balai karantina hewan, biasanya lokasinya di area kargo pesawat. Di balai karantina akan dilakukan pengecekan kesehatan hewan, pastikan saat akan dikirim ayam, kucing, anjing atau binatang peliharaan anda sehat. apabila sudah dinyatakan sehat oleh dokter di karantina, maka pihak karantina akan menerbitkan sertifikat kesehatan hewan (SKH) dan kwitansi biaya yang perlu dibayar. setelah urusan di karantina selesai, anda tinggal pilih kargo pesawat kesayangan anda. Dari pihak maskapai akan menimbang, terakhir kali saya mengirim ayam, biaya kargo per kg adalah Rp. 15.000 dengan minimum charge 10 KG. Setelah ditimbang, anda akan memperoleh Surat Muatan Udara (SMU) dan kwitansi tagihan biaya kirim. Nomor pada SMU digunakan sebagai nomor resi pengambilan hewan.



DINAS PETERNAKAN ----> BALAI KARANTINA--------> KARGO MASKAPAI--->KIRIM
(uji lab & SKKH)                    (Cek kondisiI & SKH)             (penimbangan&SMU)



CONTOH FORM SKKH
 
FORM SERTIFIKAT KESEHATAN HEWAN


KWITANSI KARANTINA
FORM SURAT MUATAN UDARA

B. Pengiriman jika di kota anda TIDAK ada Balai Karantina Hewan.

Tatacaranya sama dengan yang dijelaskan di atas, namun ada tambahan dokumen yang perlu dilengkapi, yaitu sebelum melakukan tata cara diatas, anda harus menyiapkan SURAT PENGANTAR REKOMENDASI PENGELUARAN HEWAN dari dinas peternakan di kota anda. Selanjutnya anda tinggal melakukan tata cara seperti yang dijelaskan pada huruf A diatas 
surat pengantar rekomendasi pengeluaran hewan